Akankah Indonesia Membangun PLTN ?

 
Pembangunan PLTN di Indonesia sebagai usaha pemerintah untuk mengurangi krisis energi dan meningkatkan geliat ekonomi Indonesia sepertinya akan segera menjadi kenyataan. Karena, Pemerintah sendiri telah melakukan berbagai riset, pengembangan, dan pengujian kelayakan pada IAEA, sebagai satu - satunya Badan Atom Internasional yang bertugas untuk memantau pengembangan energi nuklir (untuk tujuan damai) di seluruh dunia.

Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir - relawandesa.wordpress.com

Sebenarnya langkah pemerintah ini menurut saya merupakan langkah yang sangat realistis, mengingat kebutuhan energi Indonesia di masa yang akan datang tidak akan lagi mampu bergantung pada PLT - PLT yang bersumber dayakan dari Batu bara atau Minyak bumi. Kondisi krisis global warming, langkanya pasokan tambang fosil itu, dan berbagai kendala lainnya, menjadi alasan yang jelas untuk membangun PLTN di Indonesia.

Jika banyak pihak yang masih terlalu takut dengan PLTN, atau bisa saya sebut Nuclearphobia, sebenarnya itu sudah tidak perlu lagi dibesar - besarkan. Angka kecelakaan PLTN di seluruh dunia, yang jumlahnya hingga 441 pembangkit, hanya ada satu kecelakaan PLTN di dunia di mana radiasi mempengaruhi kesehatan masyarakat - yang di Chemobyl. Di sini, tiga anak telah meninggal pada tahun 1995 dari kanker tiroid. (28 personil pabrik meninggal karena radiasi dan tiga dari ledakan dan luka bakar.).

Nah, berikut ini saya kutip berita tentang rencana pembangunan PLTN di Indonesia tepatnya di pulau Bangka, dari http://id.news.yahoo.com/antr/20110117/tpl-batan-proritaskan-pulau-bangka-untuk-cc08abe.html

Jakarta (ANTARA) - Badan Tenaga Nuklir Nasional memprioritaskan kegiatannya pada 2011 di Pulau Bangka sebagai lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

"Saat ini Indonesia melaksanakan kegiatan pra proyek," kata Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Hudi Hastowo di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan bahwa kegiatan pra proyek meliputi perencanaan energi nasional bersama Dewan Energi Nasional (DEN), survei infrastruktur nasional, perencanaan partisipasi nasional dan survei tapak dan kajian lingkunga di Bangka serta program pengembangan SDM.

Menurut Hudi, Indonesia telah melakukan swa-evaluasi terhadap 19 butir infrastruktur yang dipersyaratkan oleh IAEA. Hasil penilaian dari misi IAEA menunjukkan bahwa Indonesia telah menyelesaikan fase pertama dan siap menuju fase kedua.

Mengenai penetapan Bangka sebagai lokasi pembangunan PLTN, Hudi menjelaskan, Bangka jauh dari gunung api aktif. Gunung api terdekat dengan Bangka adalah Gunung Lumut Balai di Lampung yang jaraknya 303 Km dari Bangka.

Di Bangka juga tidak pernah ada catatan gempa yang episenternya di Bangka. Gempa signifikan yang terdekat adalah gempa di Liwa Lampung berkekuatan 7 Scala Ricter dan kedalaman 23,1 Km dengan jarak 302 dari Bangka yang terjadi pada 15 Februari 1994. Karena itu, berdasarkan peta SNI 1726-2002, Bangka termasuk zona "Peak Ground Acceleration" (PGA) sangat rendah (0,03 g).
Secara geologi, Bangka berada di daerah yang sangat stabil didukung dengan susunan batuan granit metamori dan sedimen klasik yang berumur Karbon Jura (300-135 juta tahun). Bangka juga diperkirakan tidak memiliki potensi bahaya tsunami dan penduduk Bangka masih relatif sedikit (total jumlah penduduk Bangka Belitung 1.074.775 jiwa).

Batan juga menilai, biaya untuk studi tapak relatif murah dan biaya konstruksi minimum. Di sisi lain, titik berat demografi nusantara dan sangat strategis (13 Km dari Sumatera, 330 Km dari Jawa, 210 Km dari Kalimantan dan 380 Km dari Singapura).

Menurut dia, PLTN Bangka bisa masuk jaringan listrik Jamali, Sumatera atau ke ASEAN Grid sehingga Bangka berpotensi sebagai pusat "smelter" nasional. Untuk mewujudkan rencana itu, hanya dibutuhkan waktu tiga tahun. "Studi kelayakan dapat disederhanakan dan dipercepat melalui kontrak tahun jamak," katanya.
Dalam kaitan ini, Menkeu telah menyetujui bahwa APBN untuk Batan selama tiga tahun berturut-turut mulai 2011 hingga 2013 digunakan untuk kegiatan praproyek PLTN di Bangka.

Permasalahannya, kata dia, "owner" belum ditetapkan padahal sesuai UU No.10 Tahun 1997 tentang Ketenagalistrikan, kewenangan implementasi program adalah pada "owner" PLTN.

Karena itu, pihaknya mengusulkan agar segera diterbitkan Keppres tentang Pembentukan Tim Nasional Persiapan Pembangunan PLTN sehingga penetapan "owner" PLTN dapat segera direalisasikan.


Semoga rencana ini bisa terealisasi dengan baik, sehingga pemenuhan kebutuhan energi Indonesia untuk menopang usaha peningkatan laju ekonomi, taraf pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat semakin baik.



tag  :  pembangunan PLTN di Indonesia, apa itu PLTN, kenapa PLTN, bahaya PLTN, solusi, antara, IAIE, bangka


0 comments:

Post a Comment

Harrietcabelly Blog