Kedudukan Kaidah Doa dan Dzikir Setelah Sholat




Sholat merupakan salah ibadah yang kedudukannya sangat tinggi di hadapan Alloh Subhanahu wata'ala. Ibadah ini merupakan indikator baik tidaknya amalan ibadah yang telah kita lakukan. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radiyallohuanhu sebagai berikut, 

“Sesungguhnya yang pertama kali akan dihisab dari amal perbuatan manusia pada hari kiamat adalah shalatnya. Rabb kita Jalla wa ‘Azza berfirman kepada para malaikat-Nya -padahal Dia lebih mengetahui-, “Periksalah shalat hamba-Ku, sempurnakah atau justru kurang?” Sekiranya sempurna, maka akan dituliskan baginya dengan sempurna, dan jika terdapat kekurangan maka Allah berfirman, “Periksalah lagi, apakah hamba-Ku memiliki amalan shalat sunnah?” Jikalau terdapat shalat sunnahnya, Allah berfirman, “Sempurnakanlah kekurangan yang ada pada shalat wajib hamba-Ku itu dengan shalat sunnahnya.” Selanjutnya semua amal manusia akan dihisab dengan cara demikian.” (HR. Abu Daud no. 964, At-Tirmizi no. 413, An-Nasai no. 461-463, dan Ibnu Majah no. 1425. Dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 2571)

Jika kedudukannya begitu penting, secara sederhana kita bisa mengambil kesimpulan bahwa do'a yang kita lakukan setelah sholat juga akan sangat utama kedudukannya. Namun, ternyata ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam kaitannya dengan kaidah dan kedudukan doa setelah sholat ini. Ada beberapa ulama yang berpendapat bahwa do'a setelah sholat disyariatkan, namun ada beberapa ulama juga yang berpendapat bahwa do'a setelah sholat tidak disyariatkan Rasululloh solallohu'alaihiwasallam. Ada juga pendapat tentang do'a berjamaah setelah sholat. Beberapa ulama juga berpendapat itu merupakan salah satu bentuk ibadah baru yang tergolong bid'ah. Lalu bagaimana penjelasan sebenarnya tentang hal - hal itu?
Berikut ini saya tuliskan rangkuman mengenai dasar hukum do'a, kaidah, dan kedudukan do'a setelah sholat.

Dalil - dalil tentang do'a setelah Sholat

Pertama. Hadits tentang keutamaan berdoa setelah shalat wajib. Dari Abu Umamah Radhiallahu ‘Anhu, beliau berkata:

أيُّ الدُّعاء أسمعُ؟ قال صلّى الله عليه وسلّم: «جوف الليل، وأدبار الصلوات المكتوبة»
           “Doa manakah yang paling didengar? Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab: “Doa pada sepertiga malam terakhir, dan setelah shalat wajib.” (HR. At Tirmidzi, No. 3499. Syaikh Al Albani menghasankan hadts ini, Shahih wa Dhaif Sunan At Tirmidzi, No. 3499)

Hadits ini jelas menyebut bahwa berdoa setelah shalat wajib itu ada, bahkan termasuk waktu yang paling utama. Makna adbarul shalawat maktubah adalah setelah shalat wajib yakni setelah salam. Memang ada ulama yang menyatakan -seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan dikuatkan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin- bahwa makna adbar ash shalawat bukanlah setelah usai shalat tetapi masih di akhir  shalat (sebelum salam) . Mereka mengqiyaskan, bahwa hewan itu memiliki dubur  (jamaknya adalah adbar), dan duburnya hewan masih pada tubuh hewan tersebut, bukan di luar tubuhnya. Selain itu beliau juga berdalil dengan ayat:   Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), berdzikirlah kepada Allah   ... (QS. An Nisa (4): 103). Bahkan Syaikh Ibnu tsaimin mengatakan berdoa setelah shalat wajb atau sunah adalah tidak ada dasarnya!  (Lihat Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, Syarhul Mumti’, 3/62. Mawqi’ Ruh Al Islam)
Pendapat seperti ini juga disampaikan oleh Imam Ibnul Qayyim dalam Al Huda An Nabawi sebagaimana dikutip oleh Al Hafizh Ibnu Hajar,   menurut Ibnul Qayyim doa setelah shalat tak ada contohnya, baik hadits shahih atau hasan,   baik ketika menjadi imam, makmum, atau sendiri, bahkan katanya hal itu juga tidak dilakukan oleh para khulafa’ ar Rasyidin, hingga   ia berkata:
وعامة الأدعية المتعلقة بالصلاة إنما فعلها فيها وأمر بها فيها
Umumnya doa-doa yang terkait dengan shalat, sesungguhnya itu dilakukan hanyalah di dalam shalat, dan diperintahkan membacanya di dalam shalat.”

Menurutnya, yang benar setelah shalat adalah dzikir saja, bukan doa. Tetapi, Al Hafizh Ibnu Hajar telah menyanggahnya dengan berbagai  hadits shahih tentang contoh doa ba’da shalat yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. (Fathl Bari, 11/133)

Bukan hanya mereka, Imam Al Hafizh Abul Abbas Al Anshari Al Qurthubi juga mengatakan, duburush shalah (dengan huruf dal didhammahkan) adalah akhir shalat. (Imam Abul Abbas Al Anshari Al Qurthubi, Al Mufhim Lima Asykala min Talkhish Kitabi Muslim, 5/150. Maktabah Misykah)  Perlu diketahui, qiyas yang dilakukan Imam Ibnu Taimiyah telah dibantah oleh Imam Al Kasymiri  , dia menyebut qiyas tersebut ghairu shahih (tidak benar), tidak pantas mengqiyaskan duburush shalah  yang memiliki keindahan dan keutamaan,  dengan  dubur hewan yang tidak memiliki keindahan. (Imam Muhammad Anwarsyah bin Mu’zhamsyah Al Kasymiri, Al ‘urf Asy Syadzi, 1/459. Muasasah Dhuha Lin Nasyr wat Tauzi’)  Di sisi lain, apa yang dikatakan oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin bahwa berdoa setelah shalat sunah adalah tidak ada dasarnya, merupakan pendapat yang berlebihan, sebab telah tsabit riwayat tentang doa setelah shalat sunah istisqa. Ada pun yang dikatakannya, bahwa doa setelah shalat wajib juga tidak ada dasarnya, maka berbeda sekali antara Syaikh Ibnu Utsaimin dengan Imam Al Bukhari dan Al Hafizh Ibnu Hajar –sebagaimana nanti akan kami jelaskan.

Memang, bisa saja makna dubur ash shalah adalah akhir shalat, tetapi juga  bisa bermakna setelah shalat sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Abu Thayyib Syamsul Haq Al ‘Azhim Abadi dalam ‘Aunul Ma’bud-nya. Tetapi, jika dikatakan hanya bermakna di akhir shalat,  dan saat itulah  waktu yang pas untuk berdoa, karena saat itu manusia sedang  bermunajat dengan Allah Ta’ala, sehingga doa setelah shalat adalah dinila keliru, maka ini pemikiran yang perlu ditinjau kembali. Sebab, pemikiran ini akan  membawa kesan seakan Allah Ta’ala tidak mau mendengar doa hambaNya diluar waktu shalat tersebut. Pada kenyataannya banyak sekali doa-doa yang nabi panjatkan di luar waktu shalat.
               
Seandainya  benar makna duburus shalah ini  adalah ‘hanya’ akhir shalat saja, maka lebih tepat hadits itu adalah tentang afdhaliyah (keutamaan) waktu berdoa, yakni diakhir shalat dibanding setelahnya. Sebab memang zhahir hadits ini jelas-jelas berbicara tentang waktu yang paling utama untuk berdoa. Selain itu, jika difahami bahwa hadits ini melarang doa setelah shalat –padahal ini pemahaman yang amat jauh- maka membawa konsekuensi larangan  juga berlaku bagi  berdoa diluar waktu sepertiga malam, dan ini pendapat yang ganjil, sebab tidak ada ulama yang berpendapat demikian. Kita lihat,  hadits ini menyebutkan  dua waktu utama yang diathafkan (dikaitkan): yakni berdoa ketika sepertiga malam terakhir  dan duburush shalah. Maka, jika mau konsekuen, jangan hanya melarang berdoa setelah shalat tetapi larang juga berdoa selain sepertiga malam terakhir, jelas ini pendapat yang mengandung kemusykilan.

Ini semua, jika BENAR bahwa makna duburush shalah   adalah AKHIR SHALAT. Tetapi, yang lebih kuat, makna kalimat tersebut adalah juga termasuk setelah shalat, hal ini ditegaskan oleh hadits berikut: 
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ سَبَّحَ اللَّهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَحَمِدَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَكَبَّرَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ فَتْلِكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ
“Barang siapa yang bertasbih (membaca Subhanallah) pada setiap selesai shalat 33 kali, tahmid (membaca Alhamdulillah) 33 kali, dan takbir (membaca Allahu Akbar) 33 kali, dan semuanya berjumlah 99.” Nabi bersabda: “Disempurnakan menjadi 100 dengan membaca Laa Ilaaha Illallah Wahdahu Laa Syariikalah Lahul Mulku wa lahul Hamdu wa Huwa ‘Ala Kulli Syai’in Qadir, maka akan diampuni dosa-dosanya walau pun banyak seperti  buih di lautan.” (HR.  Muslim,  No. 597.  Imam Abu Daud,   No. 1504. Imam Ahmad,  No. 8478)

Lihat hadits ini, Rasulullah memerintahkan membaca tasbih, tahmid, dan takbir masing-masing 33 kali pada setiap   duburush shalah. Tentunya duburush shalah   adalah setelah shalat (setelah salam), sebab doa-doa ini masyhur dari zaman ke zaman di seluruh dunia Islam, dibacanya setelah shalat selesai, bukan diakhir shalat sebelum salam. Imam At Tirmidzi pun memasukkan hadits ini dalam BAB MAA JA’A FI TASBIH FI ADBAR ASH SHALAH  (Riwayat Tentang Bertasbih Setelah Shalat). Tak ada satu pun ulama yang mengatakan membaca dzikir ini adalah di akhir shalat sebelum salam.

Hadits lain yang menunjukkan bahwa makna dubur ash shalah adalah setelah selesai shalat, adalah  beberapa hadits berikut:

                ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiallahu ‘Anhu berkata:
أَمَرَنِي رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم أَنْ أَقْرَأَ بِالمُعَوّذَاتِ دُبُرَ كلّ صلاَةٍ.
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkanku agar aku membaca Al Mu’wadzat  (surat perlindungan: An Nas dan  Al Falaq) pada setiap dubur ash shalah.” (HR. Abu Daud No. 1523. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud, No. 1523)

Dari Abu Umamah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
من قرأ آية الكرسي في دبر كل صلاة مكتوبة لم يمنعه من دخول الجنة الا ان يموت
“Barangsiapa yang membaca ayat Kursi pada setiap selesai shalat wajib, maka tidak akan ada yang mencegahnya untuk masuk surga, kecuali kematian.”(HR. An Nasa’i, As Sunan Al Kubra, Juz. 6, Hal. 30. Imam Ath Thabarani, Al Mu’jam Al Kabir, Juz. 7, Hal. 122, No. 7408.  Syaikh Al Albani mengatakan Shahih, lihat Shahihul Jami’ no. 6464)

Membaca An Nas, Al Falaq, dan Ayat Kursi, adalah sudah diketahui bersama yakni  sebagai dzikir yang dibaca setelah shalat wajib. Maka, jelaslah makna dubur ash shalah adalah setelah selesai shalat, atau bisa akhir shalat sebagaimana kata Imam Abu Thayyib. 

Ada pun ayat: Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), berdzikirlah kepada Allah   ... (QS. An Nisa (4): 103). Juga tidak menunjukkan larangan mengerjakan doa  setelah shalat, atau aktifitas lainnya. Sebab dalam ayat lain, tentang, shalat Jumat Allah Ta’ala berfirman: Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi .. (QS. Al Jumu’ah (62): 10).  Perintah bertebaran di muka bumi, tidaklah menafikan aktifitas lain selain itu.

Kedua. Hadits tentang anjuran berdoa: Allahumma ajirni minannar ...


Dari Muslim bin Al Harits Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
إِذَا انْصَرَفْتَ مِنْ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ فَقُلْ اللَّهُمَّ أَجِرْنِي مِنْ النَّارِ سَبْعَ مَرَّاتٍ فَإِنَّكَ إِذَا قُلْتَ ذَلِكَ ثُمَّ مِتَّ فِي لَيْلَتِكَ كُتِبَ لَكَ جِوَارٌ مِنْهَا وَإِذَا صَلَّيْتَ الصُّبْحَ فَقُلْ كَذَلِكَ فَإِنَّكَ إِنْ مِتَّ فِي يَوْمِكَ كُتِبَ لَكَ جِوَارٌ مِنْهَا
               
“Jika engkau telah selesai shalat maghrib, bacalah: “Allahumma Ajirni Minan naar,” (Ya Allah jauhkanlah aku dari api neraka) sebanyak tujuh kali. Jika engkau membacanya lalu mati pada malam hari maka dicatat bagimu perlindungan dari api nereka. Jika engkau membaca setelah shalat shubuh, jika engkau mati pada hari itu maka dicatat bagimu perlindungan dari api neraka.” (HR. Abu Daud,  No. 5079.  Imam Ahmad, No. 17362.  Ibnu Hibban, No. 2056, beliau menshahihkannya. Dalam Kitab Raudhatul Muhadditsin, disebutkan bahwa hadits ini hasan, Juz. 11, Hal. 358, No. 5358.   Sementara Syaikh Al Albani mendhaifkannya dalam As Silsilah Adh Dhaifah No. 1624. Darul Ma’arif)
Hadits ini sangat jelas bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bukan hanya mengajarkan dzikir, tetapi juga permohonan setelah selesai shalat wajib. Redaksi hadits ini, dengan menggunakan fi’il amr (kata kerja perintah) jelas-jelas berisi tentang permintaan, yakni  permohonan agar terhindar dari api neraka.
Ketiga. Doa “Allahumma a’inni ‘ala Dzikrika ...dst”

Dari Mu’adz bin Jabal Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
يَا مُعَاذُ وَاللَّهِ إِنِّي لَأُحِبُّكَ وَاللَّهِ إِنِّي لَأُحِبُّكَ فَقَالَ أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ لَا تَدَعَنَّ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ تَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِك
“Wahai Mu’adz, Demi Allah saya benar-benar mencintaimu, Demi Allah saya benar-benar mencintaimu.” Lalu dia bersabda: “Aku wasiatkan kepadamu wahai Mu’adz, jangan sampai kau tinggalkan pada setiap selesai shalat, ucapkanlah: “Allahumma A’inni ‘ala Dzikrika wa Syukrika wa Husni ‘Ibadatika.” (Ya Allah, tolonglah aku dalam mengingatMu, bersyukur kepadaMu, dan kebaikan ibadah kepadaMu). (HR. Abu Daud,   No.  1522.  Imam Ahmad,  No. 21103. Imam Ath Thabarani, Al Mu’jam Al Kabir,  No. 16532. Ibnu Hibban,  No. 2054. Imam Ibnu Khuzaimah, Juz. 3, Hal. 223, No. 728. Imam Al Hakim, Al Mustdarak,  No.  960. Katanya: Shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim. Dishahihkan Syaikh Al Albani dalam Misykah Al Mashabih,  No. 949)

Jelas sekali dalam hadits ini, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Aiaihi wa Sallam mengajarkan kalimat doa kepada Muadz.
            
Penjelasan lebih lanjut, akan saya posting pada artikel selanjutnya. 

sumber : berbagai sumber :D

tag : do'a, sholat, shalat, islam, kaidah, kedudukan do'a, pahala sholat, hadits tentang do'a

0 comments:

Post a Comment

Harrietcabelly Blog