Showing posts with label HADIST. Show all posts
Showing posts with label HADIST. Show all posts

HADITS AL ARBA'IN 8 ( KESUCIAN MUSLIM )

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم قَالَ : أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكاَةَ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءُهُمْ وَأَمْوَالُـهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالىَ

Dari Ibnu Umar r.a, Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda,”Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan bawa Muhammad adalah Rasulullah, menegakan shalat, dan menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu, darah dan harta mereka akan dilidungi kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah Ta’ala(H.R. Bukhari dan Muslim)



SYARAH


Hadist “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi …… dst” ini bersifat umum, sedangkan yang menyebutkan kekhususannya adalah firman Allah, “perangilah orang – orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah),(yaitu orang-orang) yang diberikan al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk”(Q.S. At Taubah [9] : 29)

Jika orang-orang kafir bersedia masuk Islam setelah didakwahi, atau mereka tetap memilih dalam kekafiran dengan membayar jizyah (pajak per kepala yang dipungut oleh pemerintah Islam dari orang – orang kafir, sebagai imbalan bagi keamanan diri mereka) mereka tidak akan diperangi.

Berkaitan dengan hadits ini, ada kisah menarik yang terjadi pada awal pemerintahan Abu Bakar r.a. BErikut cuplikan kisahnya.

Pada awal-awal pemerintahannya, Abu Bakar mendapat ujian terkait dengan munculnya benih-benih kekufuran di kalangan bangsa Arab pasca wafatnya Rasulullah SAW.Namun, sebagai seorang khilafah yang bijak, adil, dan berpegang teguh pada hukum syariat, Abu Bakar bertekad untuk memerangi mereka. DI antara yang menjadi target “serangan” adalah orang-orang yang enggan membayar zakat, meskipun mereka tidak kafir. Umar merasa tindakan Abu Bakar ini tidak benar, maka ia pun angkat bicara, “mengapa engkau memerangi orang-orang yang telah mengucapkan Laa Ilaa ha illallaah, sedangkan Rasulullah telah bersabda,’Aku diperintahkan agar memerangi manusia sehingga mereka mengucapkan laa ilaa ha illalaah?’” Dengan tegas Abu bakar menjawab,”Sesungguhnya zakat adalah hak harta. Demi Allah, saya akan memerangi siapa saja yang membedakan antara kewajiban shalat dan zakat. Demi Allah, andaikan mereka menolak untuk menyerahkan kepadaku seutas tali pengikat unta yang mereka serahkan kepada Rasulullah, saya akan memeranginya karena penolakannya itu

Meskipun awalnya Umar tidak sependapat dengan Abu bakar, tapi pada akhirnya ia sepakat denganya dan berkata,”Demi Allah, tidaklah saya melihat hal itu kecuali saya melihat bahwa Allah telah membukakan dada Abu Bakar untuk berperang dan saya mengetahui bahwa itu adalah yang hak

Dalam kisah ini terdapat isyarat bahwa memerangi orang yang meninggalkan shalat adalah sesuatu yang telah disepakati oleh para sahabat.Hal itu sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan Muslim dari Ummu Salamah, dari Nabi SAW, beliau bersabda,”Diangkat para pemimpin yang memimpin kalian yang kalian mengenal mereka atau mengingkarinya.Barang siapa yang mengingkarinya, maka dia telah berlepas diri darinya, barang siapa yang membencinya, maka dia selamat. Akan tetapi,(celakalah) irang yang ridha dan mengikutinya.” Para sahabat bertanya,”Wahai Rasulullah, apakah kita perangi mereka?”,Rasulullah menjawab,”Jangan, selama mereka masih shalat.

Terkait dengan sabda Nabi, “Jika mereka melakukan hal itu, darah dan harta mereka akan dilindungi,” jika seseorang bertanya, “puasa juga merupakan bagian dari rukun Islam, begitu juga haji, tapi mengapa keduanya tidak disebut?” Imam Nawawi berpendapat bahwa seseorang tidak boleh diperangi karena tidak melaksanakan puasa, tetapi ia cukup dipenjara dengan tidak diberi makan dan minum. Adapun ibadah haji, itu bisa ditunda pelaksanaannya sehingga seseorang tidak bisa diperangi karena belum melaksanakannya. Nabi saw hanyua menyebut ketiga perintah tersebut. Dengan demikian, seseorang bisa diperangi karena meninggalkan ketiga perintah itu.

Sabda nabi,”....kecuali dengan hak islam.” Maksudnya, di antara hak islam adalah menunaikan kewajiban – kewajiban.Siap ayng meninggalkan kewajiban-kewajiban itu, ia boleh diperangi, seperti orang yang membangkang atau memberontak pada penguasa, menolah membayar zakat, dan sebagainya. Dalam kondisi seperti ini, seseorang boleh diperangi.

Sabda nabi,”...dan perhitungan mereka ada pada Allah ta’ala,”artinya orang yang mengucapkan dua kalimah syahadat, telah menegakkan shalat, dan menunaikan zakat maka darah dan hartanya menjadi terlindungi. Jika ia melakukan semua itu dengan niat yang ikhlas, ia termasuk seorang Mukmin. Namun, jika ia melakukan semua itu hanya untuk membentengi diri dan karena takut diperangi – bersikap munafik – perhintungannya menjadi wewenang Allah karena hanya Dia yang Maha Mengetahui segala rahasia. Sebagaimana orang yang mengerjakan shalat tanpa wudhu atau tanpa mandi janabat, atau makan di rumahnya, tetapi mengaku berpuasa, maka pengakuannya tetap bisa diterima, sedangkan hisab atau perhitungannya menjadi wewenang Allah.


PELAJARAN PENTING


1. Kewajiban memerangi manusia hingga mereka masuk islam, atau membayar jizyah –
jika tidak mau masuk islam.
2. Diperbolehkannya membunuh orang yang mengingkari shalat dan memerangi mereka yang
menolah membayar zakat.
3. Tidak diperbolehkan berlaku sewenang-wenang terhadap harta dan darah kaum
Muslimin.
4. Jika manusia telah memeluk Islam secara lahir, urusan batinnya diserahkan kepada
Allah.
5. Diperbolehkannya hukuman mati bagi setiap muslim jika dia melakukan perbuatan
yang menuntut dijatuhkannya hukuman seperti itu, seperti berzina bagi orang yang
sudah menikah (muhshan), membunuh orang lain dengan sengaja, dan meninggalkan
agamanya.






TAG : hadits arbain, kesucian agama islam, jizyah, makna jizyah, hukum orang munafik, hak islam, hadis bukhari muslim,

HADIST AL ARBA'IN 7 ( AGAMA ITU NASIHAT )


عَنْ أَبِي رُقَيَّةَ تَمِيْم الدَّارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ . قُلْنَا لِمَنْ ؟ قَالَ : لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ .

[رواه البخاري ومسلم]

Artinya :
Dari Abu Ruqyah Tamim ad-Daari r.a. sesungguhnya Nabi SAW bersabda,”Agama adalah nasihat”, Mami bertanya,”Untuk siapa?”, Beliau bersabda,”Untuk Allah, KitabNya, RasulNya, Pemimpin kaum Muslimin, dan kaum Muslimin secara umum”
.( HR. Bukhari dan Muslim)

SYARAH


Hadist ini masuk dalam kategori jawaami’ul kalim (singkat tapi padat) yang merupakan karakteristik Rasulullah dalam berbicara. Bagaimana tidak, sedangkan ia mengandung arti yang banyak dan faidah yang agung sehingga mencakup seluruh sunnah dan hukum syariat, yang pokok ataupun yang cabang. Maka, tidakah aneh jika ulama menyebutkan bahwa hadist ini merupakan poros ajaran islam.
Menurut Ibnu Daqiq al-‘Id, nasihat adalah sebuah kata yang mengandung arti sangat komprehensif. Nasihat di sini bermakna segala bentuk kebaikan yang diberikan demi kebaikan orang yang diberi nasihat.

Kalimat “agama adalah nasihat”, mengandung arti bahwa nasihat adalah sandaran dan pilar bagi agama. Sebagaimana sabda Nabi SAW,”haji adalah arafah,” maksudnya, wukuf di Arafah merupakan pilar dan bagian terbesar dari ibadah haji.

Nasihat adalah sebuah kata universal yang berarti memberikan keuntungan kepada orang yang diberi nasihat. Sebagian ulama ada yang mengumpamakan orang yang diberi nasihat dalam upayanya menyampaian kebaikan kepada orang yang dinasihati bagaikan irang yang menutup cacat yang terdapat pada baju orang itu. Maka, menasihati orang lain sama halnya dengan menutupi cela atau kekurangan yang terdapat pada dirinya.

Mari kita simak bersama penjabaran hadist ini.

Nasihat untuk Allah maksudnya nasihat untuk agamanya. Yaitu dengan cara melaksanakan segala perintahNya, dan menjauhi segaka laranganNya, membernarkan berita yang Dia sampaikan, kembali kepadaNya, bertawakan kepadaNya, dan melaksanakan berbagai syi’ar Islam dan syariat – syariat Nya.

Nasihat untuk KitabNya. Adalah beriman bahwa kitab adalah kalam Allah. Ia berisi berita-berita yang benar, hukum-hukum yang adil, dan kisah – kisah yang bermanfaat. Maka wajib bagi kita untuk berhukum padanya dalam semua urusan hidup.

Nasihat untuk Rasul
, artinya beriman kepadanya bahwa dia adalah utusan Allah kepada seluruh alam, mencintai, meneladani, dan membenarkan berita yang dibawanya, melaksanakan perintah, dan menjauhi larangannya, serta membela agamanya.

Nasihat untuk para pemimpin kaum muslimin, maksudnya menasihati mereka dengan menjelaskan kebenaran, tidak membangkang ataupun menentang mereka, bersabar atas tindakan menyakitkan yang kadang mereka lakukan, dan hal-hal lain yang menjadi hak-hak mereka berkaitan dengan apa yang wajib kita bantu, seperti melawan musuh, dan semisalnya.

Nasihat kepada kaum Muslimin secara umum, artinya menasihati mereka agar menyeru kepada Allah. Memerintahkan pada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Mengajarkan kebaikan kepada mereka, dan semisalnya. Oleh sebab itu, agama adalah nasihat. Pada hakikatnya, orang pertama ynag masuk dalam kategori seluruh kaum muslimin ini adalah diri sendiri. Artinya, tugas pertama seseorang adalah menasihat diri sendiri.

Namun, patut diketahui bahwa nasihat memiliki adab dan etika, Di antara adab dan etika nasihat yang paling penting adalah melakukannya secara diam-diam atau sembunyi-sembunyi. Karena siapa yang menutupi celah orang lain, Alloh akan menutupi celanya di dunia dan akhirat. Bahkan, ada ulama yang mengatakan, “barang siapa yang menasihati saudaranya secara empat mata, itulah nasihat yang sebenarnya. Sebaliknya, barang siapa yang menasihati seseorang di depan khalayak ramai, itu adalah penghinaan.” Fudhail bin Iyadh menuturkan, “Di antara cirri orang mukmin adalah menutupi aib saudaranya dan menasihatinya. Sedangkan di antara cirri orang durhaka adalah membuka aib seseorang dan menghinanya.”

Sebagai bahan motivasi bagi kita agar senantiasa saling menasihati , berikut ini kami paparkan perkataan beberapa ulama perihal nasihat.

• Hasan al Bashri berkata,”Anda tidak disebut sebagai pemberi nasihat yang sebenarnya sehingga Anda memerintahkan saudara Anda dengan sesuatu yang dia tidak mampu untuk mengerjakannya

• Abu bakar al Muzani berkata,”Abu Bakar Ash Shiddiq tidak mengungguli sahabat-sahabat Rasulullah yang lain dengan puasa dan shalat. Akan tetapi, ia mengungguli mereka dengan sesuatu yang ada di hatinya. Yang ada di hatinya adalah cinta karena Allah dan nasihat kepada seluruh makhlukNya.

• Fudhail bin Iyadh berkata, “Tidaklah unggul di antara kita orang yang unggul shalat dan puasanya. Akan tetapu yang unggul di antara kita adalah yang unggul dengan kemuliaan jiwa,keselamatan hati, dan nasihat kepada seluruh umat”.

Alangkah besar peran nasihat bagi agama! Jika kita ingin menjadi umat yang terdepan, mulia, dan beruntung, kita harus saling menasihati, terutama kepada saudara-saudara kita yang masih awam tentang ilmu agama sesuai dengan kemampuan dan pengetahuan yang kita miliki. Sebab, jika kita tidak melakukannya, niscaya kita termasuk orang yang dicap merugi oleh Allah SWT, sebagaimana firmanNya sebagai berikut :

“Demi masa. Seusungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran” (Q.S. Al-‘Ashr[103]:1-3)



Pelajaran penting :
1. Agama Islam berdiri tegak di atas supaya saling menasihati. Maka, sudah semestinya saling menasihati di antara sesama muslim harus senantiasa melakukannya.
2. Nasihat wajib dilakukan sesuai dengan kemampuannya.




TAG : Syarah hadits arba'in, hadist nasihat, ikhlas, Isla

HADIST AL ARBA'IN 6 (HALAL HARAM DAN SYUBHAT)

عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدْ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ، كَالرَّاعِي يَرْعىَ حَوْلَ الْحِمَى يُوْشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيْهِ، أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ

[رواه البخاري ومسلم]

Artinya :
Dari Abu ABdillah Nu’man bin Basyir r.a,”Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat (samar-samar) yang tidak diketahui oleh orang banyak. Maka, barang siapa yang takut terhadap syubhat, berarti dia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Dan barang siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka akan terjerumus dalam perkara yang diharamkan. Sebagaimana penggembala yang menggembalakan hewan gembalaannya di sekitar (ladang) yang dilarang untuk memasukinya, maka lambat laun dia akan memasukinya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki larangan dan larangan Allah adalah apa yang Dia haramkan. Ketahuilah bahwa dalam diri ini terdapat segumpal daging, jika dia baik maka baiklah seluruh tubuh ini dan jika dia buruk, maka buruklah seluruh tubuh. Ketahuilah bahwa dia adalah hati’”(HR. Bukhari dan Muslim)



SYARAH

Hadist ini merupakan salah satu landasan pokok dalam syariat. Kata imam Abu Dawud, “Hadist ini merangkum seperempat ajaran Islam. Barang siapa yang merenungkannya, ia akan memperoleh semua kandungan yang disebutkan, karena hadist ini mengandung penjelasan tentang halal, haram, syubhat, serta apa yang baik serta merusakkan hati. Semua ini menuntut untuk mengetahui hukum syariat, baik pokok maupun cabangnya. Hadist ini juga merupakan dasar bagi sikap wara’, yaitu meninggalkan sesuatu yang syubhat (samar). ” Para Ulama telah sepakat mengenai keagungan hadist ini dan banyaknya faidah yang terkandung di dalamnya.
Hadist ini mengabarkan kepada kita bahwa segala sesuatu itu terbagi menjadi tiga, yaitu sebagai berikut :

PERTAMA.
Sesuatu yang dinash halal oleh Allah. Tak diragukan lagi bahwa ia adalah halal. Seperti daging hewan yang disembelih dengan menyebut nama Allah, kurma, anggur, dan lain-lain. Banyak disebutkan dalam hadist bahwa makanan-makanan tersebut halal untuk dimakan. Sedikit kami ingatkan bahwa kita mesti berhati-hati dalam memilih dan memilah produk yang halal. Terlebih dalam hal makanan, minuman, dan pakaian. Sebab, di antara faktor terkabulknya doa adalah makanan atau minuman yang masuk ke dalam perut kita harus halal. Begitu pun pakaian yang kita kenakan, harus berasal dari sumber dan jenis yang halal.

KEDUA
Sesuatu yang dinash haram oleh Allah. Maka tidak diragukan lagi bahwa ia jelas haram. Seperti bangkai, daging babi, dan daging hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah. Ini smua telah dinash oleh Allah sebagai makanan yang haram. Contoh lain ialah pacaran dan berikhtilat dengan wanita non-mahram. Ini juga telah dinash haram oleh syariat.

KETIGA
Perkara Syubhat. Maksud syubhat di sini ialah sesuatu yang masih dipertentangkan hukumnya berdasarkan dalil – dalil yang ada dalam Kitab dan Sunnah, dan maknanya pun masih diperdebatkan.

Berikut ini pendapat ulama tentang arti syubhat :
Sebagian ulama berpendapat bahwa syubhat ialah perkara haram. Mereka berargumendengan sabda Nabi tersebut,”….. berarti dia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya….” Barang siapa yang tidak membersihkan agama dan kehormatannya, ia terjerumus dalam perkara yang diharamkan.
Sebagian ulama berpendapat bahwa perkara syubhat adalah sesuatu yang halal. Dasar mereka adalah sabda Beliau,”Sebagaimana penggembala yang menggembalakan hewan gembalaannya di sekitar (ladang) yang dilarang untuk memasukinya….” Kalimat ini menunjukan bahwa syubhat adalah sesuatu yang halal, dan meinggalkannya adalah perbuatan wara’.
Ulama lain berpendapat bahwa syubhat bukanlah sesuatu yang halal atau sesuatu yang haram. Pasalnya, Nabi secara jelas memosisikan perkara syubhat di antara yang halal dan yang haram. Hanya saja, sebagai langkah kehati-hatian, seyogyanya kita menghindari barang syubhat. Tindakan seperti ini juga bagian dari sika wara’.
Benar, kita harus menjauhi sesuatu yang syubhat, karena siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka lambat laun ia pasti akan terjerembab perkara yang haram. Sebagaimana dikatakan , “Kemaksiatan adalah kurir kekufuran.” Di samping itu, memasuki area syubhat berarti menjerumuskan diri dalam sikap ragu-ragu, karena syubhat adalah sesuatu yang belum jelas halal atau haramnya. Dalam sebuah hadist, Nabi telah memerintahkan kita untuk meninggalkan sikap ragu – ragu. Beliau bersabda :

Tinggalkanlah apa yang meragukanmy kepada apa yang tidak meragukanmu” (HR.Tirmidzi)


Rasulullah SAW adalah suri tauladan dalam hal menjauhi barang syubhat. Beliau adalah pemimpin orang –orang wara’. Hal ini dapat dilihat dari sikap yang diambil Rasulullah erkenaan dengan sebutir kurma yang jatuh ketika beliau mendapatinya di rumah beliau sendiri. Dalam menyikapi masalah ini beliau bersabda,”Kalau saja aku tidak khawatir bahwa sebutir kurma ini berasal dari barang sedekah, tentu sudah aku makan”(HR. Bukhari dan Muslim)

Abu Bakar r.a. juga sosok yang patut kita teladani dalam sikap wara’. Suatu ketika ia pernah memakan makanan syubhat karena ketidaktahuannya. Maka, ketika mengetahuinya ia langsung memasukan tangannya ke dalam mulutnya hingga memuntahkan makanan itu. Lalu, ia berkata,”Seandainya untuk mengeluarkan makanan tersebut aku harus mengorbankan nyawaku, pasti akan aku tempuh.

Subhanallah,! Betapa besar semangat dan usaha Abu Bakar r.a. untuk menjaga perutnya agar tidak dimasuki barang syubhat. Jika Abu Bakar r.a saja selalu menjaga diri dari barang syubhat, padahal ia termasuk dari sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga, apalagi kita?. Maka, kita semestinya memiliki tekad yang lebih besar untuk memelihara diri dari barang syubhat, apalagi haram. Lebih-lebih pada zama sekarang ini yang kebanyakan orang menyepelekan masalah ini.
Imam Nawawi juga termasuk sosok ulama yang wara’. Hal itu tercermin dalam sikapnya yang enggan memakan buah-buahan dari kota Yaman. Saat ditanya mengenai perbuatannya itu, ia menjawab, “Dahulu banyak tanah wakaf di kota Yaman, tapi sekarang tanah-tanah tersebut raib entah ke mana (bisa jadi diakui sebagai milik warga atau pemerintah). Maka, saya khawatir jangan-jangan buah – buahan itu tumbuh dari tanah-tanah wakaf tersebut yang hilang entah ke mana.” Demikianlah Imam Nawawi yang enggan memasukan barang syubhat ke dalam lambungnya. Maka, tidaklah mengeherankan kalau beliau menjadi Imam besar.

Sebagian ulama membagi syubhat menjadi tiga macam :
Pertama,
Sesuatu yang diketahui manusia sebagai barang haram, namun mereka ragu apakah pengharaman itu sudah hilang (tidak berlaku) ataukah belum. Misalnya, daging binatang yang diharamkan bagi seseorang untuk dimakan sebelum disembelih, jika ia meragukan penyembelihannya. Maka, daging tersebut haram hingga dapat diyakini telah disembelih. Dasar masalah ini adalah Hadist Ady bin Hatim, disebutkan bahwa ia berkata, “Ya, Rasulullah, sesungguhnya aku melepas anjing pemburuku dan aku ucapkan bismillah padanya. Namun, aku dapati ada anjing lain yang melakukan pemburuan juga menyertai anjing milikku . (bagaimana kami mengambil sikap?).” Beliau menjawab,”Jangan kau makan (hasil buruan tersebut), karena engkau hanya mengucapkan basmalah pada anjing buruanmu dan tidak engkau ucapkan basmalah pada anjing yang lain!”(HR. Bukhari dan Muslim)
Fatwa Rasulullah ini berangkat dari kekhawatiran beliau kalau-kalau anjing pemburu yang menerkam binatang buruan itu bukan anjing yang telah diucapkan basmalah padanya saat melepasnya. Sehingga, hasil buruan itu seperti binatang yang disembelih tanpa menyebutkan nama Allah.
Kedua,
Kebalikan dari yang pertama, yaitu bahwa sesuatu itu sebenarnya halal, lalu diragukan keharamannya. Misalnya,seseorang mempunyai istri kemudian ia ragu apakah ia telah menalak istrinya atau belum. Hal seperti ini pada dasarnya adalah mubah (halal) sampai dapat diketahui secara pasti mengenai keharamannya. Dasar masalah ini adalah hadist dari Imam Bukhari. Dari ‘Abbad bin Tamim dari pamannya bahwa ia mengadu kepada Rasulullah tentang seseorang yang merasa seolah ada sesuatu yang telah keluar dari perutnya (kentut) ketika sedang menunaikan shalat. Lalu, beliau bersabda ,”Janganlah ia berpaling (menggugurka shalatnya) sampai benar-benar mendengar suara atau mencium baunya.”
Ketiga,
Seseorang merasa ragu perihal sesuatu apakah halal atau haram. Kedua kemungkinan ini sama kuatnya dan tidak ada petunjuk yang menguatkan salah satunya. Hal seperti ini sebaiknya dijauhi. Ini sebagaimana sikap yang diambil oleh Rasulullah,Abu Bakar, dan Imam Nawawi yang telah disampaikan di atas.

Usai menerangkan perkara yang syubhat ini, selanjutnya Rasulullah bersabda, “Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki larangan.” Artinya, sudah menjadi kebiasaan bahwa raja-raja membuat daerah larangan atau wilayah penjagaan yang berupa taman-taman atau lading tumbuh tanaman dan rerumputannya.
Dan larangan Allah adalah apa yang Dia haramkan.” Maksudnya,segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah atas hambaNya adlaah wilaya penjagaanNya. Sebab, Allah melarang mereka untuk masuk kedalamnya.
Lalu Rasulullah SAW menjelaskan bahwa di dalam jasad manusia terdapat mudghah (seukuran daging yang bisa dikunyah orang yang memakannya). Kalau sepotong daging itu baik, maka baik pula seluruh jasad yang lain. Sebaliknya, jika sepotong daging itu buruk, maka buruk pula seluruh jasad yang lain. Beliau menjelaskan hal ini dalam sabda selanjutnya, “ketahuilah ia adalah hati.” Ini adalah petunjuk bahwa setiap kita harus benar-benar menjaga apa yang ada dalam hati kita, yaitu hawa nafsu karena ia dapat menjatuhkan dan merusakkan diri kita sehingga terjerumus dalam perkara haram serta perkara syubhat.
Sekali lagi, mari kita senantiasa memelihara parut kita dari barang syubhat, apalagi haram. Karena di antara faktor terhubungnya doa adalah makanan dan minuman kita harus berasal dari sumber yang halal. Dalam sebuah hadist riwayat Muslim disebutkan bahwa ada seorang laki-laki yang menempuh perjalanan jauh, berambut kusut dan penuh dengan debu. Ia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa,’Ya Rabb, ya Rabb….,’ sedang makananya haram, pakaiannya haram, dan ia dikenyangkan dengan barang yang haram. Maka, bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?!.
Sekarang ini masih banyak orang yang berkoar bahwa mencari barang yang haram saja sulit, apalagi yang halal. Asumsi seperti ini tidaklah benar karena Allah telah berjanji dalam Al-Qur’an bahwa siapa saja yang bertakwa kepadaNya, Dia akan memberikan jalan keluar pada setiap persoalan yang membelitnya dan memberinya rezeki dari jalan yang tidak disangka-sangka. Untuk itu, mari kita membersihkan hati kita. Apabila hati seseorang bersih, tentu ia dapat menjauhi syubhat. Sebaliknya, apabila hati seseorang kotor, ia akan selalu cenderung menjalankan perkara syubhat dengan seribu satu alas an yang digunakan.

PELAJARAN PENTING
1. Perkara halal dan haram sudah jelas. Kita tidak boleh mengubah yang halal menjadi haram,
2. Termasuk sikap wara’ adalah meinggalkan syubhat.
3. Banyak melakukan syubhat akan mengantarkan seseorang pada perbuatan haram,
4. Memberikan perhatian terhadap masalah hati, karena padanya terdapat kebaikan fisik.
5. Baiknya amal perbuatan anggota badan merupakan pertanda baiknya hati.
6. Pertanda ketakwaan seseorang adalah jika dia meninggalkan perkara – perkara yang diperbolehkan karena khawatir akan terjerumus pada hal-hal yang diharamkan.
7. Menutup pintu terhadap peluang-peluang perbuatan haram serta haramnya sarana adalah cara kea rah sana.
8. Hati-hati dalam masalah agama adalah kehormatan serta tidak melakukan perbuatan – perbuatan yang dapat mendatangkan persangkaan buruk.






tag : apakah itu syubhat?, arti syubhat, macam-macam syubhat, makanan halal, haram, syarat diterimanya doa, hadist arbain, hadist arbain, arti wara', makna wara', contoh wara'

HADIST AL ARBA'IN 5 (BID'AH)

عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. [رواه البخاري ومسلم وفي رواية لمسلم : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ ]Artinya :
Dari Ummul Mukminin, Ummu Abdillah;Aisyah r.a., dia berkata ,”Rasulullah SAW bersabda,’barang siapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini yang bukan (berasal) darinya, maka dia tertolak’” (HR.Bukhari dan Muslim) Dalam riwayat Muslim disebutkan,”Barang siapa yang melakukan suatu perbuatan (ibadah) yang bukan urusan (agama) kami, maka ia tertolak




SYARAH


Bid’ah adalah perkara yang diada-adakan dalam agama. Menurut definisi Syatibi, bid’ah adalah membuat-buat cara baru dalam beragama yang dianggap sebagai bagian dari syariah. Hal itu dilaksanakan dengan maksud supaya mantap dalam beribadah kepada Allah.
Hadist ini merupakan kaidah agung di antara kaidah-kaidah agama dan bagian dari jawami’ul kalim (singkat tapi sarat makna) yang dianugerahkan Allah kepada Rasulullah. Secara tegas dan jelas hadist ini menolak setiap perbuatan yang diada-adakan (dalam soal agama). Kata Radd dalam hadist tersebut berarti mardud. Sabda Nabi,”Yang bukan urusan (agama) kami,” maksudnya adalah tidak berdasarkan hukum dan perintah kami. Menurut Syekh Abdurrahman as-Sa’di, hadist ini menunjukan makna tekstual (manthuq) dan kontekstual (mafhum).
Secara tekstual, hadist tersebut menunjukan bahwa segala amal perbuatan yang diada-adakan dalam urusan agama, yang tidak ada dasarnya dalam kitab maupun Sunnah, entah itu berupa bid’ah-bid’ah dalam bentuk perkataan atau faham-seperti faham Jahmiyah, Rafidhah, Mu’tazilah,-entah berupa bid’ah-bid’ah amaliah- seperti melakukan ibadah yang tidak disyariatkan oleh Allah atau pun RasulNya, semua itu akan tertolak.
Adapun makna kontekstual hadist ini adalah bahwa siapa saja yang melakukan suatu amalan berdasarkan ajaran Allah dan RasulNya, baik itu yang wajib, sunnah, maupun yang mustahab, maka amalannya diterima Allah dan usahanya diberi balasan oleh Nya.
Hadist ini juga mengandung petunjuk bahwa setiap bentuk ibadah yang dilakukan dengan cara yang terlarang, maka ibadah tersebut rusak karena tidak berdasarkan syariat. Sesungguhnya larangan itu mengandung konsekuensi kerusakan. Kalaupun tetap dilakukan, seluruh amalannya akan sia-sia dan tidak membuahkan pahala.
Ibnu Daqiq al-‘Id menandaskan,”Hadist ini semestinya mendapat perhatian lebih dengan cara menghafal, menyebarluaskan, dan menggunakannya untuk menumpas semua bentuk kemungkaran karena hadist ini mencakup semua itu. Aadapun hal-hal yang merupakan cabang dari persoalan mendasar (ushul), yang tidak keluar dari sunnah, tidak tercakup dalam hadist ini. Misalnya, penulisan al-Qur’an dalam bentuk mushaf atau adanya mazhab-mazhab yang berasal dari pandangan baik para fuqaha, mujtahidin yang mengembalikan perkara-perkara cabang kepada ushul (dasar), yang tak lain adalah sabda Rasulullah. Juga karya-karya tulis para ulama yang berkenaan dengan ilmu nahwu, fara’id, dan semisalnya yang merujuk pada sabda Rasulullah dan perintah beliau. Maka, semua yang disebutkan dalam contoh tersebut tidak termasuk dalam kategori yang dimaksud oleh hadist ini”.
Penting sekali untuk kita ketahui bahwa dalam amalan yang dinilai bukanlah kualitas ataupun kuantitas, melaikan sejauh mana keselarasan dan kecocokannya dengan petunjuk Allah dan RasulNya. Meskipun amalan baik kita banyak dan melimpah, tapi jika tidak bersumber pada perintah syara’, maka akan sia-sia belaka. Demikian pula, meskipun amalan kita banyak,melimpah,dan bersumber dari perinth syara’, akan tetapi jika tata cara pelaksanaannya tidak sesuai dengan ketentuan syariat, amalannya tidak akan beribah pahala.
Oleh karena itu, dalam hal ini para ulama memberikan beberapa rumus, misalnya,”Pada dasarnya ibadah itu haram kecuali yang diperintahkan,”dan “Sederhana dalam ibadah itu lebih baik daripada bersungguh-sungguh dalam bid’ah.”
Ditambah lagi, jika kita amati, para pelaku bid’ah lebih sulit untuk bertobat dari pada pelaku maksiat. Karena mereka merasa benar dalam melakukan kebid’ahan. Padahal, mengada-ada dalam agama sama saja dengan menuduh Rasulullah berdusta dalam menyampaikan risalahNya. Ya Allah, cukupkanlah kami dengan syariatMu dan jauhkan kami dari bid’ah.


PELAJARAN PENTING :

1. Setiap ibadah yang tidak bersandar pada dalil syar’I akan ditolak Allah.
2. Islam dalam agama yang berdasarkan ittiba’ (mengikuti berdasarkan dalil), bukan ibtida’ (mengada-adakan sesuatu tanpa dalil) dan Rasulullah telah berusaha menjaganya dari sikap yang belebih-lebihan dan mengada-ada.
3. Agama Islam adalah agama yang sempurna dan tidak ada kurangnya.






TAG : Apa itu bid'ah, arti bid'ah, amalan sholeh, hukum bid'ah, pendapat ulama tentang bid'ah, hadist, hadits arbain

HADIST AL ARBA'IN 4 (FASE PENCIPTAAN MANUSIA)

عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ. فَوَ اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا

[رواه البخاري ومسلم]
Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud r.a, dia berkata, “Rasulullah SAW menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan,’sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaanya di dalam perur ibunya sebagai setetes mani selama 40 hari, kemudian berubah menjadi setetes darah selama 40 hari, kemudian menjadi segumpal daging selama 40 hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan kepadanya ruh dan dia diperintahkan untuk menetapkan empat perkara : rezeki, ajal, amal, dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada Illah selainNya, sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surgA hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta, akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka, maka masuklah dia ke dalam neraka. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta, akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli surga, maka masuklah dia ke dalam surga’”(HR. Bukhari dan Muslim)




SYARAH


Hadist ini menjelaskan dua aspek penting yang berkenaan langsung dengan kehidupan manusia. Pertama, fase perkembangan manusia di dalam perut ibunya. Kedua, penetapan qadar sebagaimana keyakinan mazhab Ahlus SUnnah wal Jamaah. Mari kita simak bersama penjabarannya.

Dalam benak kita mungkin tebersit pertanyaan, mengapa Allah menciptakan anak Adam dalam beberapa fase? Padahal Dia Mahakuasa untuk menciptakannya sekaligus dalam waktu sekejap? Perlu kami ingatkan sejenak bahwa setiap tindakan dan syariat Allah pasti mengandung hikmah dan pelajaranyang dapat diambil. Hanya saja, hikmah tersebut kadang bisa kita ketahui dan kadang akal kita belum mampu mengetahuinya . Meskipun kita belum mengetahui hikmah tersebut, kita harus tetap yakin bahwa di balik semua itu terdapat hikmah yang besar bagi makhlukNya. Tidak semestinya kita bertanya, misalnya, “mengapa shalat zuhur berjumlah 4 rakaat? Sedangkan shalat subuh hanya dua rakaat?” Tidak selayaknya kita bertanya demujuan, karena Allah berfirman, “Dia tidak ditanya tentang apa yang dipebuatNya dan merekalah yang akan ditanyai”(QS.Al Anbiyaa’[21]:23)

Dalam beberapa hal tertentu, memang kita dituntut untuk menomorduakan akal dan pikiran kita. Jika kita bersikeras memakai akal sebagaimana perangkat untuk mengukur syariat Allah, hal itu akan menjerumuskn kita dalam keragu-raguan dan sikap was-was. Contoh kecil saja, ketika seseorang kentut, Allah tidak memerintahkannya untuk membasuh dubur ketik dia hendak shalat. Mengapa? Akan tetapi, yang diperintahkan Allah kepada kita adalah berwudhu karena ajaran agama ini tidak berdasarkan pada akal dan pikiran, tetapi bersifat taufiqy (diajarkan langsung oleh Alloh dan RasulNya). Berangkat dari sinilah Ali bin Abi Thalib pernah mengatakan :
“Jika agama itu cukup dengan pikiran maka bagian bawah khuff lebih utama untuk diusap dari pada bagian atas. Aku benar-benar melihat Nabi SAW mengusap punggung kedua khuffnya”(HR. Abu Dawud)

Begitu pula kaitannya dengan penciptaan anak Adam. Ada tiga hikmah yang dapat kita petik di balik tahap penciptaannya. Pertama, agar ada kesesuaian penciptaan manusia dengan penciptaan alam yang luas, sesuai dengan hokum dan sebab akibat serta pendahuluan dan kesimpulan. Kedua, Allah mengajarkan kepada para hambaNya untuk bersikap tenang dan tidak tergesa-gesa dalam urusan mereka. Ketiga, pemberitahuan bahwa jika akan meraih kesempurnaan dengan cara bertahap sesuai dengan bertahapnya jasad dalam penciptaannya dari satu fase ke fase berikutnya hingga mencapai dewasa.

Dalam penciptaannya, manusia mengalami empat fase perkemabangan sebagai berikut :
1. Fase nutfah (setetes mani) selama empat puluh hari.
2. Fase ‘alaqah (semacam gumpalan darah) selama empat puluh hari.
3. Fase mughaladhah (sepotong atau segumpal daging) selama empat puluh hari.
4. Fase terakhir setelah ditiupkan ruh kepadanya.

Patut untuk diketahui bahwa sebelum masa empat bulan, janin tidak bisa dihukumi sebagai manusia yang hidup. Berangkat dari pemikiran ini, jika si janin gugur sebelum memasuki usia empat bulan, ia tidak perlu dimandikan, dikafani, atau dishalatkan. Sebab, ia belum menjadi manusia. Setelah berusia empat bulan, barulah ia dihukumi sebagai manusia, karena saat itu telah ditiupkan ruh kepadanya . Oleh sebab itu, jika setelah usia tersebut mengalami keguguran , ia harus dimandikan, dikafani, dan dishalatkan, seperti halnya manusia yang telah melewati masa Sembilan bulan. Demikian menurut uaraian Syek Utsaimin. Seteleah menjalani empat fase tersebut, Allah memerintahkan malaikat untuk menulis atau menetapkan empat kalimat (ketetapan) kepadanya, yaitu rezeki, ajal, amal, dan kecelakaan atau kebahagiaannya. 

Hadist ini sekaligus mementahkan pengetahuan kita tentang teori evolusi yang diaharkan di bangku sekolah. Teori Darwin yang sudah berusia 150 tahun tersebut telah berpengaruh besar pada pandangan hidup yang dianut masyarakat. Teori ini menyatana sebuah kedustaan, yautu bahwa manusia muncul ke dunia ini sebagai akibat faktor kebetulan dan bahwa manusia adalah suatu “spesies binatang”. Padahal, sudah jelas bahwa semua manusia sejak nabi Adam a.s hingga sekarang diciptakan Allah. Sungguh benar firman Allah, 

Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka, Mahasucilah Allah, Pencipta yang paling baik(QS. Al-Mukminuun[23]:12-14)

Hadist ini juga mengandung penetapan qadar sebagaimana yang diyakini oleh mazhab Ahlus Sunnah wal Jamaah , yaitu bahwa seluruh kejadian berdasarkan ketentuan dan takdir (qadar) Allah, yang baik maupun yang buruk, yang bermanfaat maupun yang merugikan.

Takdir itu rahasia Allah. Tak ada seorang pun yang mengetahuinya, bahkan Rasul atau Nabi sekalipun. Ada ulama yang mengatakan, “sesungguhnya rahasia qadar itu akan terbuka bagi mereka ketika telah masuk ke dalam surga dan ia tidak akan terungkap sebelum itu”. Akan tetapi ironisnya sebagian manusia ada yang tidak mau beramal dan hanya pasrah kepada takdir. Sikap seperti itu dilarang oleh syariat.

Dalam hadist Bukhari, Nabi bersabda,”Tidak ada makhluk yang bernafas kecuali Allah telah menentukan tempatnya di surga atau neraka, telah dituliskan celaka atau bahagia.” Seseorang bertanya,”Ya Rasulullah, apakah kita berpegang pada ketentun tersebut dan meninggalkan amal?”, Nabi menjawab, “Bekerjalah kalian dan setiap orang akan diberikan kemudahan sesuai dengan yang diciptakan baginya. Adapun orang – orang yang berbahagia akan dimudahkan untuk mengamalkan amalan-amalan kebaikan dan orang – orang yang celaka akan dimudahkan untuk mengamalkan amalan-amalan yang akan mengantarkan kepada kecelakaan”

Suatu ketika Umar bin Khattab pernah melihat seseorang berdoa di dalam masjid agar diberi kecukupan hidup oleh Allah SAW. Akan tetapi anehnya, orang ini tidak mau bekerja dan hanya pasrah kepada takdir. Tanpa ragu lagi Umar mencela orang itu dan berkata kepadanya bahwa langit tidak akan menurunkan hujan emas atau pun perak untuknya. Berkenaan dengan ini Allah berfirman,

Dan katakanlah,’Bekerjalah kamu, maka Allah dan RasulNya serta orang-orang Mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakanNya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan’”(QS. At Taubah [9]:105)

Hadist ini juga berisi dalil bahwa kita tidak boleh memvonis seseorang masuk surga atau neraka, meskipun diketahui bahwa orang itu telah melakukan jenis amalan kebaikan atau diketahui telah melakukan segala bentuk kefasikan. Karena dalam hadist tersebut disampaikan,”Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga…..dst”. Menurut Ibnu Daqiq al-‘Id, makna zahir hadist ini adalah orang tersebut memang melakukan amalan yang bernar dan ahwa ia telah dekat dengan surge disebabkan amalannya, tinggal tersisa jarak satu hasta untuk memasukinya.

 Akan tetapi, ia terhalang oleh takdir yang telah mendahuluinya pada saat akhir hidupnya (dengan melakukan amalan ahli neraka dan akhirnya masuk neraka).
Jika demikian, amalan itu berdasarkan pada apa yang dilakukan sebelumnya. Akan tetapi, ketika amalan yang telah dilakukan sebelumnya itu telah tertutup, sedangkan penutupnyalah yang dominan, maka amalan yang terdahulu menjadi sia-sia. Dalam hadist disebutkan,”Sesungguhnya amalan itu bergantung bagaimana kesudahannya

Oleh karena itu, dari hadist yang kita ahas ini dapat diambil kesimpulan bahwa kita tidak boleh mengandalkan amal perbuatan atau bersandar padanya. Kita juga tidak boleh mengaguminya karena kita tidak mengetahui bagaimana yang baik (khusnul khatimah) dan memohon perlindungan kepada Nya dari kesudahan yang buruk (su’ul khatimah). Rasulullah SAW pernah bersabda : 

Tak seorang pun dari kalian yang selamat karena amal perbuatannya.” Para Sahabat bertanya,”Begitu pula engkau, ya Rasulullah?” Beliau menjawab,”Termasuk juga aku, hanya saja Allah melimpahkan rahmatNya kepadaku”(HR. Bukhari dan Muslim)

Kalau kita mau merenungi hadist ini, tentu kita tidak akan pernah merasa congkak dan bangga dengan amal kebaikan kita. Setinggi apa pun puncak ilmu dan amal kita, sesungguhnya kita tidak akan masuk surga hingga Allah melimpahkan rahmatNya kepada kita sebagaimana tersurat dalam hadist tersebut.
Semoga kita dimudahkan Allah untuk selalu beramal saleh hingga ajal tiba. Semoga pula kita mati dalam keadaan khusnul khatimah dan dimasukan ke surgaNya. Amiin


PELAJARAN PENTING

1. Allah mengetahui tentang keadaan makhlukNya sebelum mereka diciptakan dan apa yang akan mereka alami,termasuk masalah kebahagiaan dan kecelakaan.
2. Tidak mungkn manusia di dunia ini dapat memutuskan bahwa dirinya masuk surga atau neraka, karena amal perbuatan hanyalah wasilah (perantara), selanjutnya Allah lah yang menentukan.
3. Amal oerbuatan dinilai pada akhirnya. Maka, hendaklah manusia tidak terpedaya oleh kondisi saat ini. Oleh karena itu, mohonlah kepada Allah agar diberi keteguhan dan akhir yang baik (khusnul khatimah).
4. Jemputlah rezeki dengan usaha dan cara yang dicintai oleh Allah dan RasulNya. Bersikap tenang dan qanaah, itu lebih baik daripada membabi buta dan mengurus hati serta pikiran untuk mendapatkan rezeki yang diinginkan.
5. Sebagian ulama dan orang bijak berkata bahwa dijadikannya pertumbuhan janin manusia dalam kandungan secara berangsur-angsur adalah sebagai rasa belas kasih terhadap ibu karena sesungguhnya Allah mampu menciptakannya sekaligus.




tag : bagaimana fase penciptaan manusia, hadist al arbain 4, ketentuan Allah, qadar, hadist riwayat bukhari muslim, khusnul khatimah, su'ul khatimah, hadits arbain 4

HADIST AL ARBA'IN 3 ( RUKUN ISLAM )

عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله وسلم يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ.


Artinya :
“Dari Abu Abdurrahman, Abdullah bin Umar bin Khattab radiallahu anhuma, dia berkata, “Saya mendengar Rasulullah saw, ‘Islam dibangun di atas lima perkara : bersakasi bahwa tiada Illah yang berhak disembah selain Allah dan Nabi Muhammad utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Melaksanakan haji dan puasa Ramadhan’” (HR. Bukhari dan Muslim)


SYARAH


Mungkin hati kita bertanya – tanya, mengapa hadist ini ditampilkan lagi di sini? Padahal, sebelumnya juga telah disebutkan hadist tetang islam. Hal ini bisa dijawab melalui dua sisi, . Pertama, mengingat pentingnya masalah ini, Imam Nawawi ingin menegaskan dan mamantapkan sekali lagi. Kedua, dalam hadist ini disebutkan secara jelas Islam dibangun di atas lima fondasi, sementara dalam hadist kedua tidak disebutkan seperti ini.

Pertanyaan kedua, mengapa dalam hadist ini, haji disebutkan terlebih dahulu dari pada puasa Ramadhan? Menurut Imam Nawawi, ini hanya berkenaan dengan urutan penyebutan dan bukannya berkenaan dengan persoalan urutan hukumnya.
Islam ibarat sebuah bangunan, fungsi bangunan tersebut ialah untuk berlindung bagi pemiliknya dan yang akan menjaganya, baik dari dalam maupun luar. Nah, kelima rukum tersebut merupakan asas dan fondasi agama Islam yang menjadi landasan berdiri dan tegaknya bangunan Islam. Siapa saja yang telah melaksanakan kelima dasasr ini, Islamnya menjadi sempurna.

Ada baiknya di sini kita mengingat kembali pengertian Islam secara istilah. Islam, kata Ibnu Manzhur dalam Lisanul Arab, ialah menampakkan ketundukan dan melaksanakan syariah serta menetapi apa saja yang datang dari Rasulullah Sementara itu, menurut Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab, Islam adalah berserah diri kepada Allah dengan menauhidkanNya, tunduk kepadaNya dengan penuh ketaatan , serta berlepas diri dari kesyirikan dan orang – orang musyrik. Mudahan – mudahan kita –yang mayoritas sudah beragama Islam sejak lahir- bisa mengavaluasi diri. Sudah benarkah Islam kita? Sudahkan kita tunduk kepada aturanNya dalam kehidupan sehari – hari? Sudahkan kita menerima dan berusaha menjalankan syariah Islam, dan lebih dari itu, semua rukunnya?
Allah mengingatkan kita dalam al Qur’an

Hai orang – orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah) dan janganlah kamu turuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu”(Q.S. Al Baqoroh [2] : 208)

Bagaimana penjelasan tentang lima rukun Islam tersebut ? Mari bersama – sama kita bahas.

RUKUN PERTAMA : MENGIKRARKAN DUA KALIMAH SYAHADAT

Mengirarkan dua kalimah syahadat merupakan rukun yang paling pokok dari sekian rukun yang ada. Seorang hamba belum dikatakan masuk Islam kecuali dengan mengikrarkannya. Demikian pula, seseorang tidak dikatana keluar dari agama Islam kecuali jika melakukan hal – hal yang membatalkannya. Oleh karena itu, Rasulullah tidak pernah menyeru kepada sesuatu sebelu menyempurnakan kepadanya.


RUKUN KEDUA : MENDIRIKAN SHALAT


Shalat adalah amalan yang berdiri atas perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan menetapi syariat-syariatnya. Beruntunglah orang-orang ynag menegakannya dan sungguh celaka orang yang meninggalkannya. Banyak orang Islam yang tidak mengindahkan tiang agama ini. Padahal, shalat adalah tolak ukur keisl;aman seseorang. Jika shalatnya bagus, maka Islamnya juga bagus. Sebaliknya, orang yang meremehkan shalat pasti akan lebih meremehkan perkara agama yang lain.

Para sahabat telah sepakat bahwa orang yang meninggalkan shalat karena juhud (menentang) atau karena kesombongan, maka ia dihukumi Kafir (keluar dari Islam) walaupun telah mengikrarkan syahadat. Namun, jika ia meninggalkan shalatnya bukan karena itu, melainkan karena malas seperti kebanyakan umat muslim zaman ini, pendapat ulama dalam hal ini berbeda – beda,


RUKUN KETIGA : MENUNAIKAN ZAKAT


Allah berfirman,
Dan dirikanlah shalat, tunaikan zakat, dan rukuklah beserta orang – orang yang rukuk” (Q.S. Al Baqoroh [2] : 43)
Dalam situasi multikrisis seperti saat ini, seperti krisis ekonomi, umat Islam harus memiliki kejelasan solusi. Kesenjangan sosial belum benar – benar bisadiatasi, kecuali dengan slusi yang Islami. Pada zaman Khalifah Umar Bin Abdul Aziz dahulu, sulit untuk mencari orang yang mau menerima zakat. Mengapa? Karena mereka telah mencapai kemakmuran. Namun, sebaliknya, sekarang jumlah penerima zakat sangat banyak, bahkan beberapa dari mereka tidak segan – segan meminta – minta.

RUKUN KEEMPAT : PUASA RAMADHAN

Puasa adalah menahan makan , minum, dan sesuatu yang membatalkannya, mulai terbit fajar hingga terbenamnya matahari serta disertai dengan niat. Allah berfirman dalam surat Al Baqoroh ayat 183.

“Hai orang – orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang – orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”
Puasa yang menjadi fardhu ‘ain bagi setiap muslim adalah puasa pada bulan Ramadhan. Pada bulan ini Alloh swt akan melipatgandakan pahala amal sholeh, memberikan rahmat, serta maghfirohnya kepada segenap umat muslim yang benar – benar berpuasa dan beramal shaleh dengan ikhlas. Oleh karena itu, hendaknya setiap muslim benar – benar berjuang untuk meraih keutamaan puasa bulan Ramadhan ini.


RUKUN KELIMA : HAJI


Haji adalah menuju Mekkah untuk mengerjakan amalan khusus pada waktu yang khusus pula. Berkaitan dengan kewajiban haji, Allah berfirman, yang artinya :
Megerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yag sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah” (Q.S. Ali Imran [3] : 97)

Rukun yang terakhir ini diikat dengan syarat mampu. Artinya, tidak semua Muslim mampu dan diberi kesempatan Allah untuk menunaikan haji. Tentu saja, ibadah ini membutuhkan bekal materi dan bekal fisik yang tidak sedikit. Namun demikian, kita harus pantang menyerah. Niat, keinginan, dan azzam untuk berhaji sekaligus menyempurnakan rukun Islam tak boleh mati karena orang yang putus asa tak akan pernah mendapatkan apa yang diinginkannya.

Menurut Ibnu taimiyyah dalam Majmu’ Fatawa, telah bersepakat bahwa bagi yang tidak bersyahadat dengan dua kalimah syahadat, sedangkan ia mampu melakukannya, maka ia kafir. Bahkan menurut para salaf dan para imam, ia kafir secara batin maupun zahirnya.

Adapun atas empat rukun yang lainnya (shalat, zakat, puasa, haji), maka barang siapa yang mengingkarinya salah satu kewajiban tersebut – apalagi semuanya – setelah sampai kepadanya hujjah akan kewajibannya, maka ia telah kafir. Namun, jika ia masih menganggap akan wajibnya empat rukun tersebut, tetapi ia meninggalkan salah satunya, para ulama berbeda pendapat. Dalam beberapa riwayat dari Imam Ahman bin Hambal disebutkan sebagai berikut :

1.Dihukum kafir bagi orang yang meninggalkan salah satu dari empat kewajiban ini.
Pendapat ini berasal dari para salaf. Pendapat lainnya bersumber dari riwayat Imam
Ahmad yang diambil oleh Abu Bakar, juga sebagian dari pengikut Imam Malik, seperti
Ibnu Hubaib.
2.Dihukumi kafir bagi orang yang meninggalkan shalat dan zakat zaja.
3.Dihukumi kafir bagi orang yang meninggalkan shalat dan zakat jika diperangi oleh
Imam (khalifah).
4.Dihukumi kafir bagi orang yang meninggalkan shalat saja. Riwayat ini berasal dari
Imam Ahmad, dan banyak para salaf yang berpendapat demikian, juga sebagian dari
pengikut Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad.
5.Tidak dihukumi kafir bagi orang yang meninggalkan salah satu dari keempat
kewajiban ini selama dirinya masih menganggap wajib. Pendapat ini masyhur di
kalangan mayoritas fuqaha, seperti Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam
Ahmad oleh Ibnu Bathah dan lainnya.


Pelajaran Penting

1. Pernyataan tentang keesaan Allah dan keberadaannya, serta membenarkan kenabian
Nabi Muhammad merupakan hyal yang paling mendasar dibandingkan dengan rukun-rukun
yang lainnya.
2. Hendaknya kita selalu menegakan shalat dan menunaikannya secara sempurna secara
sempurna dengan syarat rukun, adab-adab, dan sunnah-sunnahnya agar dapat
merasakan buahnya, yaitu meninggalkan perbuatan keji dan mungkar,
3. Setiap Muslim yang telah memenuhi syarat membayar zakat wajib mengeluarkan zakat
untuk diberikan kepada orang-orang fakir dan yang membutuhkan.
4. Setiap Muslim wajib berpuasa Ramadhan dan menunaikan ibadah haji bagi yang sudah
mampu.



tag : rukun islam, haji, puasa, shalat, syahadat, zakat, ramadhan, apa, arti, makna

HADIST AL ARBA’IN 2 ( ISLAM, IMAN, DAN IHSAN )

عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضاً قَالَ : بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ، لاَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ، وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ، حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ: يَا مُحَمَّد أَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِسْلاَمِ، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : اْلإِسِلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكاَةَ وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً قَالَ : صَدَقْتَ، فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ، قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِيْمَانِ قَالَ : أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ. قَالَ صَدَقْتَ، قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِحْسَانِ، قَالَ: أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ . قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ السَّاعَةِ، قَالَ: مَا الْمَسْؤُوْلُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ. قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنْ أَمَارَاتِهَا، قَالَ أَنْ تَلِدَ اْلأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُوْنَ فِي الْبُنْيَانِ، ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيًّا، ثُمَّ قَالَ : يَا عُمَرَ أَتَدْرِي مَنِ السَّائِلِ ؟ قُلْتُ : اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمَ . قَالَ

ARTINYA..
Dari Umar r.a. juga dia berkata, “Ketika kami duduk-duduk di sisi Rasulalloh SAW suatu hari, tiba-tiba datanglah seorang laki-laki yang mengenakan baju yang sangat putih dan berambut sangat hitam, tidak tampak padanya bekas-bekas perjalanan jauh dan tidak seorang pun di antara kami yang mengenalnya. Hingga kemudian di aduduk di hadapan Nabi lalu menempelkan lututnya pada lutut Rasulullah saw seraya berkata, ‘Ya Muhammad, beri tahukan aku tentang Islam?’ Maka, Rasusulullah SAW bersabda.’Islam adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada Illah (Tuhan yang disembah)selain Allah, dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, engkau mendirikan Shalat, menunaikan zakatm puasa Ramadhan, dan pergi haji jika mampu. ‘ kemudian dia berkata,’Anda benar.’ Kemudian dia bertanya lagi, ‘beri tahukan aku tentang iman’,lalu beliau bersabda,’Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikatNya,kitab-kitabNya,rasul-rasulNya dan hari akhir, dan engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk’. Kemudian dia berkata,’Engkau benar’. Kemudian dia berkata lagi, ‘Beritahukan aku tentang ihsan’, lalu beliau bersabda,’Ihsan adalah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihatNya. Jika engkau tidak melihatNya, maka Dia melihat engkau.’ Kemudian dia berkata, ‘Beri tahukan aku tentang hari kiamat(kapan kejadiannya)’, Beliau bersabda,’Yang ditanya tidak lebih tahu dari yang bertanya’, dia berkata,’Beritahukan aku tentang tanda-tandanya,’ Beliau bersabda,’Jika seorang hamba melahirkan tuannya dan jika engkau melihat seseorang bertelanjang kaki dan dada, miskin dan pengembala domba, (kemudian) berlomba-lomba meninggikan bangunannya’, lalu orang itu berlalu dan aku berdiam sebentar. Kemudian Rasulullah bertanya, ‘Tahukan engkau siapa yang bertanya?’ Aku berkata,’Allah dan RasulNya lebih mengetahui’, Beliau bersabda,’Dia adalah Jibril yang datang kepada kalian (bermaksud) mengajarkan agama kalian’” (HR MUSLIM)


SYARAH

Jika surah Al Fatihah disebut Ummul Qur’an (Induk Al Qur’an) karena mencakup semua makna yang ada dalam Al Qur’an, hadist ini disebut ummul hadist (Induk hadist). Mengapa? Karena hadist yang menjelaskan iman, islam dan ihsan mencakuo makna yang terdapat dalam seluruh hadist.
Hadist tersebut menginformasikan kepada kita bahwa malaikat Jibril datang kepada Nabi dan para sahabatnya untuk mengajarkan kaidah-kaidah Agama Islam. Ajaran tersebut juga berlaku bagi kita saat ini. Kalau boleh disederhanakan lagi, konsep tersebut bisa kita namakan dengan konsep 561 (baca Kima Enam Satu). Maksudnya lima rukun islam, enam rukun iman, dan satu adalah ihsan. Bagaimana penjelasannya? Mari kita pelajari bersama.


Pertama, Islam. Secara bahasa, Islam berarti mtunduk dan berserah diri sepenuhnya kepada Allah. Menurut syariat, Islam adalah yang ditegakkan di atas lima fondasi : bersaksi bahwa tidada Tuhan yang berjak disembah kecuali Allah dan Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan, dan berhaji ke Baitullah sekali seumur hidup bagi yang mampu.


Lima rukun tersebut bisa dikategorikan lagi menjadi dua jenis, yaitu perkataan (contohnya mengikrarkan dua kalimah syahadat) dan perbuatan (misalnya shalat, puasa, zakat, dan haji).


Di antara 5 rukun Islam yang paling pokok adalah mengikrarkan syahadat. Dengan syahadat yang pertama seorang hamba dituntut untuk menauhidkan Allah dalam ibadahnya. Dengan syahadat yang kedua, seorang hamba dituntut untuk mengikuti jalan Rasulullah dalam menauhidkan Allah. 


Rukun yang kedua adalah shalat yang juga merupakan tiang agama. Siapa yang meninggalkan shalat, berarti ia telah merubuhkan agamanya. Ironisnya, banyak umat Islam yang telah melalikan kewajiban yang satu ini pada zaman sekarang. Rukun yang ketiga adalah zakat yang sekaligus menjadi solusi untuk menghadapi masalah sosial. Dahulu, sahabat Abu Bakar pernah memerangi orang-orang yang menolah membayar zakat, walaupun mereka masih mendirikan shalat. Jadi, siapa pun tidak boleh meremehkan salah satu dari rukun Islam, termasuk di dalamnya puasa Ramadhan dan berhaji bagi yang mampu.


Kedua,IMAN. Secara etimologi ialah Yakin, sedangkan menurut terminologi syariat ialah keyakinan yang bersifat khusus, yaitu keyakinan kepada Allah, para malaikatNya, kitab-kitabNya, para RasulNya ,hari akhir, dan takdir baik atauapun buruk.

Berkenaan dengan iman, ada 4 hal yang perlu kita perhatikan :

  1. Iman adalah asas diterimanya amal. Orang yang tidak beriman amalnya akan ditolah Allah dan tidak akan mendapatkan  pahala. Hal ini sebagaiaman firman Allah,  Artinya : Maka barang siapa yang mengerjakan amal saleh, sedang ia beriman, maka  tidak ada pengingkaran terhadap amalannya itu dan sesungguhnya Kami menuliskan amalannya untuknya (QS Al Anbiya [21],94).
  2. Iman bukan sekedar keyakinan. Mengapa? Karena iman yang benar mencakup dua hal, yaitu keyakinan yang tidak dicampuri keraguan dan amalan sebagai pembenaran keyakinan.
  3. Iman harus utuh dan tidak bole setengah – setengah.  Allah berfirman : Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasulNya dan bermaksud memperdayakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasulNya dan mengatakan, ‘kami beriman kepada yang sebaguan dan kami kafir terhadap sebagian (yang lain), serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian itu (iman atau kafir). Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan (QS An Nisa [4], 150-151)
  4. Iman bisa bertambah dan berkurang Iman bisa bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan.Iman kepada Allah meliputi empat hal, yaitu mengimani wujud Allah, rububiyaNya, uluhiyahNya, nama-namaNya dan sifat-sifatNya. Iman kepada malaikat meliputi tiga hal, yaitu mengimani nama-nama mereka, pekerjaan mereka, dan sifat-sifat mereka. Selanjutnya, terhadap kitab-kitab suci yang telah diturunkan Allah kepada para rasulNya, kita wajib mengimaninya secara global dan membenarkannya. Adapaun secara rinci kitab-kitab tersebut telah mengalami penyimpangan, penggantian, dan perubahan sehingga manusia tidak bisa lagi membedakan yang hak dan yang batil. Berikutnya, Iman kepada para rasul menuntut kita meyakini bahwa setia rasul yang diutus Allah adalah benar, datang membawa kebenara, jujur mengenai segala yang disampaikan, dan jujur mengenai apa yang diperintahkan kepadanya. Kita mengimani secara umum pada rasul yang tidak kita kenal secara pasti dan kita imani secara rinci pada rasul yang kita kenal secara pasti melalui nash.

Iman pada hari akhir meliputi segala yang disampaikan Nabi mengenai apa yang
terjadi sesudah kematian, termasuk kejiadan di alam kubur, seperti pertanyaan
malaikan dan kenikmatan atau azab di alam kubur.
Iman kepada takdir meliputi empat hal :

  1. Mengimani bahwa ilmu Allah meliputi segala sesuatu, baik secara global maupun terperinci, secara azali maupun selama-lamanya.
  2. Mengimani bahwa Allah telah menuliskan dalam Lauhul Mahfuzh ketentuan mengenai segala sesuatu hingga kiamat tiba.
  3. mengimani bahwa segaka yang terhadi di alam ini adalah berdasarkan kehendak Allah, artinya tidak ada satu pun yang terlepas dari kehendakNya.
  4. Mengimani bahwa Allah telah menciptakan segala sesuatu. Segala sesuatu adalah makhluk ciptaan Allah, entah itu berasal dari perbuatan Allah yang bersifat khusus (seperti menurunkan hujan dan menumbuhkan tanaman), maupun yang berasal dari perbuatan hamba dan para makhluk lainnya.

Ketika Islam dan iman disebut bersamaan maka maknanya berbeda. Islam ditafsirkan sebagai amalan anggota badan, sedangkan iman ditafsirkan sebagai amalan hati. Adapaun dalam keadaan mutlak, yakni ketika disebut secara umum maka masing-masing dari keduanya mencakup yang lain.
Keimanan seorang tidak akan sempurna kecuali harus dengan beriman kepada keenam rukun ini. Semoga kita menjadi orang yang mengimani seluruh rukun iman tersebut.


Ketiga, IHSAN. Tingkatan ihsan yang tertinggi ialah beribadah kepada Allah dengan penuh antusias dan bermunajat kepadaNya seakan melihatNya sehingga ingin sekali sampai kepadaNya. Jika hal itu sulit diraih, tingkatan di bawahnya ialah beribadah kepada Allah dengan rasa takut dan lari dari azabNya.

Pelajaran Penting
  1. Kita dianjurkan memakai pakaian yang bersih dan memakai minyak wangi ketika memasuki masjid dan menghadiri majelis ilmu, serta bersikap sopan santun ketika berhadapan dengan ulama.
  2.   Rukun Islam ada lima, yaitu syahadat, shalat, zakat, puasa dan menunaikan haji bagi yang mampu.
  3. Hanya Allah yang mengetahui kapan terjadinya kiamat, sementara kita hanya mengetahui tanda-tandanya.
  4. Ihsan adalah ikhlas dan berbuat sebaik mungkin, yaitu mengikhlaskan ibadah hanya untuk Allah dengan menyempurnakan pelaksanaanya seakan-akan melihat Allah saat beribadah.





tag : Hadist, Hadist Arbain, Download gratis, An Nawawi, Imam An nawawi, Bukhari Muslim, Shahih, Niat Ikhlas, islam iman ihsan, Penjelasan hadist

SYARAH HADITS ARBA'IN

Hadist Arba'in merupakan kumpulan dari 42 hadist yang dirangkum oleh Imam Nawawi. Pada awalnya kumpulan hadist ini terdiri dari 26 hadist yang disampaikan oleh Ibnu Shalah dalam majelisnya. Isinya adalah hadist - hadist nabi yang ucapannya sangat ringkas, tapi maknanya luas. Selanjutnya, Imam nawawi atau yang bernama lengkap Yahya bin Syaraf bin Murry in Hasan bin Husain bin Muhammad bin Jum'ah bin Hizam an Nawawi, merangkumnya dan menamainya Al-Arba'in.

Ada tiga alasan mengapa hadist Arba'in ini begitu istimewa, hingga sampai saat ini tetap dipelajari dan dihafal oleh banyak muslimin.
* Pertama : Setiap hadist yang ada di dalamnya merupakan fondasi agung dalam agama islam yang dinyaakan oleh para ulama sebagai poros Islam, setengah agama, atau sepertiganya.
* Kedua : Semuanya adalah hadist shahih yang sebagian besar terdapat dalam kitab Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim.
* Ketiga : Setiap hadist dibuatkan bab tersendiri sehingga lebih memperjelas makna hadist yang masih samar.
Kali ini, saya InsyAlloh akan dengan terpisah - pisah menulis ulang ke 42 hadist arba'in tersebut beserta penjelasan singkat dan padat agar mudah dipahami oleh pembaca sekalian.

1. Niat, Kunci Amal


عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى . فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ .
[رواه إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبة البخاري وابو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما اللذين هما أصح الكتب المصنفة]

Artinya :

Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khottob radiallahuanhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan.




(Riwayat dua imam hadits, Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhori dan Abu Al Husain, Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naishaburi dan kedua kitab Shahihnya yang merupakan kitab yang paling shahih yang pernah dikarang) .


Penjelasan
:
Hadist ini muncul karena suatu sebab. Pada waktu itu para sahabat melaporkan adanya seseorang yang berhijrah dari Mekah ke Madinah untuk menikahi seorang wanita bernama Ummu Qais. Secara zahir apa yang dilakukan sama dengan aoa yang dikerjakan para sahabat. Akan tetapi, niat dan tujuannya ternyata berbeda, yaitu untuk menikahi Ummu Qais. Oleh karena itu, orang itu dijuluki "Muhajir Ummu Qais" ( orang yang berhijarah demi ummu Qais).
"Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia, kecuali agar mereka beribadah kepada - Ku", demikain terjemah surat Adz-Dzariyat [51] : 56. Allah menegaskan bahwa tujuan hidup kita di dunia ialah beribadah atau mengabdi kepada Nya. Benar, itu saja tugas kita. Lalu, tahukah Anda apa separuh dari ibadah itu? ya, separuh dari ibadah itu adalah apa yang diterangkan dalam hadist tersebut karena ia menjadi timbangan amalan batin. Sementara yang separuhnya lagi, yang menjadi timbangan amalan lahir adalah hal berikut. " Barang siapa mengada - ada sesuatu perkara dalam ususan agama kami,yang bukan merupakan bagian darinya, maka ia tertolak". (HR. Bukhari dan Muslim)
Kedua hal tersebut, yaitu niat yang ikhlas dan mengikuti tuntunan Rasulullah merupakan kunci diterimanya ibadah seseorang. Bertolak dari sini, meluruskan niat adalah sebuah keniscayaan bagi kita. ada baiknya, sebelum beramal kita selalu bertanya pada hati kecil ita, "Apa niat saya melakukan ini dan untuk siapa perbuatan ini saya lakukan dan mengapa?". Mengetahui cacatnya niat sejak awal itu lebih baik dari pada mengetahuinya belakangan.
Lalu, apa yang dimaksud dengan niat di sini?? Menurut Syekh as-Sa'adi, niat adalah menyengaja untuk melakukan suatu amalan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah serta mencari ridha dan pahala dariNya. Jadi, sabda Nabi saw, "sesungguhnya setiap perbuatan bergantung pada niatnya.."
Maksudnya ialah amalan-amalan yang berkenaan dengan ketaatanm bukannya amalan-amalan yang bersifat mubah, apalagi makruh atau haram.
fungsi niat ialah untuk membedakan antara kebiasaan dan ibadah. Misalnya, anda duduk di dalam masjid. Ini bisa diniatkan untuk sekedar beristirahat, sebagai bentuk kebiasaan, namun bisa juga untuk beribadah, yaitu dengan niat beriktikaf. Jadi yang membedakan antara ibadah dan kebiasaan antara satu bentuk ibadah dan bentuk ibadah yang lain. Contohnya ialah orang yang mengerjakan shalat empat rakaat. Shalat empat rakaat ini bisa merupakan shalat zuhur ataupun shalat sunnah rawatib. Maka, yang membedakan antara keduanya ialah niat.
Adapun makna sabda Nabi saw, ".. dan setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan... " maksudnya ialah setiap perbuatan disesuaikan dengan niat pelakunya. Baik mengenai sah atau rasaknya maupun kesempurnaan atau kekurangannya. Sebaliknya, orang yang beribadah dengan sepenuh hati, maka ia pun akan memperoleh pahala yang sempurna.
Maksud "Barang siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan RasulNya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan RasulNya..", ialah seseorang akan mendapatkan balasan berdasarkan apa yang ia niatkan, sementara pahalanya menjadi tanggungan Allah. Contoh konkret pada saat ini banyak sekali. Ambil saja contoh pelajar yang mencari ilmu. Jika niatnya belajar ialah mencari keridhaan Allah, selain akan mendapatkan ilmu dan ijazah, ia juga akan mendapatkan pahala. Demikian pula orang yang bekerja, dan lain sebagainya. Yang terpenting adalah kita harus selalu menghadirkan niat yang ikhlas dalam setiap aktivitas kita. Pun menjauhi hal - hal yang daoat merusakan keikhlasan kita, seperti pamer, menginginkan pukoan dari orang lain, dan mengharapkan sanjungan darinya..
Niat yang baik akan membuahkan hasil yang baik. Dalam kita Shahih al-Bukhari disebutkan " Barang siapa meminjam harta orang lain dengan niat akan melunasinya, maka Allah akan membantu melunaskannya, Sebaliknya barang siapa meminjam harta orang lain dengan niat ingin menghanguskannya, maka Allah akan mengazabnya di akhirat "
Niat ini bisa juga diibaratkan seperti Law of attraction, hukumtarik menarik. Jika niatnya baik maka akan berbalas kebaikan dan jika niatnya buruk akan berbalas keburukan..



PELAJARAN PENTING


1. Niat Ikhlas merupakan syarat diterima atau tidaknya suatu amal perbuatan.
2. Manusia akan diberi pahala atau terhalang dari mendapat pahala atau bahkan
mendapatkan dosa sangat berkolerasi dengan niat yang dimilikinya.
3. Sesuatu yang mubah bisa menjadi bagian dari ketaatan jika diniatkan sebagai
bentuk kebaikan.




Dambil dari Syarah Hadist Arbain An Nawawi dengan beberapa perubahan redaksional. 

UNTUK SYARAH HADITS AL ARBAIN LAINNYA, DAPAT DILIHAT DENGAN KLIK MENU HADITS DI TAB MENU ATAU KLIK DI SINI.


tag : Hadist, Hadist Arbain, Download gratis, An Nawawi, Imam An nawawi, Bukhari Muslim, Shahih, Niat Ikhlas, Penjelasan hadist
Harrietcabelly Blog